kota-tegal

Reses DPRD Kota Tegal, Ketua Komisi 2 Zaenal Nurohman Dorong Jaminan Sosial bagi Pekerja Nonformal

Minggu, 7 Desember 2025 | 10:28 WIB
DPRD Kota Tegal menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial pekerja sektor nonformal. (Dok/vimanews.id)

 

Vimanews.id-Reses DPRD Kota Tegal Masa Persidangan I digelar Ketua Komisi II Fraksi PKS Zaenal Nurohman dengan fokus perlindungan pekerja rentan.

Reses DPRD Kota Tegal berlangsung di Pendopo Kelurahan Kalinyamat Kulon, Sabtu sore (6/12/2025), dihadiri BPJS Ketenagakerjaan dan 200 warga.

Reses DPRD Kota Tegal ini menyasar pekerja nonformal seperti tukang bangunan, pedagang bubur, dan sektor rentan lainnya.

Baca Juga: Kapuspen TNI Tegaskan Evaluasi Airdrop Bantuan Banjir Sumatera, Keamanan Jadi Prioritas

Zaenal Nurohman mengatakan reses kali ini memberi ruang khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi jaminan sosial.

“Reses hari ini kita fokus memberikan waktu BPJS Ketenagakerjaan karena mayoritas yang hadir adalah pekerja rentan,” kata Zaenal Nurohman.

Menurutnya, pekerja rentan tersebut telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak program dimulai Januari 2020.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Catat 530.152 Penumpang November 2025, Sinyal Awal Padatnya Arus Nataru

“Ada tukang bangunan, pedagang bubur, dan pekerjaan nonformal lain yang bukan di perusahaan,” jelasnya.

Ia menegaskan jaminan sosial merupakan penguatan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jaminan sosial ini nilainya luar biasa sebagai jaring pengaman keluarga saat kepala keluarga mengalami risiko,” ungkap Zaenal.

Baca Juga: Lewat Reses DPRD Kota Tegal:Bagas Buka Jalur PIP, Prioritaskan Stunting, dan Dorong UMKM Ekspor

Zaenal Nurohman mencontohkan, santunan BPJS sangat membantu keluarga saat pencari nafkah meninggal atau tidak mampu bekerja.

Halaman:

Tags

Terkini