Vimanews.id-Pemerintah Kota Tegal resmi mencanagkan GEMAR QRIS dan meluncurkab SPPT Digital melalui SAPADAKU ReBorn sebagai langkah mempermudah layanan pajak daerah
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan GEMAR QRIS dan SPPT Digital Kota Tegal dirancang agar warga membayar pajak lebih cepat, aman, dan praktis.
“Melalui SAPADAKu ReBorn, masyarakat Kota Tegal tidak perlu antre. Semua bisa diakses digital, transparan, dan akuntabel,” ujar Dedy Yon.
Baca Juga: Brebes Jadi Tuan Rumah Muscab PHRI Jateng 2026, Momentum Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
Peluncuran SPPT Digital dinilai ramah lingkungan karena mengurangi kertas serta meminimalkan risiko kesalahan distribusi dokumen pajak.
“SAPADAKu ReBorn hadir agar wajib pajak bisa mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,"kata Kepala BPKAD Kota Tegal Siswoyo