Vimanews.id-Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis kapada Teuku Ryan.
Atas dikabulkannya gugatan cerai tersebut, kini Ria Ricis dan Teuku Ryan, bukan lagi menjadi sepasang suami dan istri.
Mengutip dari Tiktok @fanpageartis, Jumat (3/5/2024), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, menyampaikan majelis hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan lain dari Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
"Antara lain mengabulkan tuntutan hak asuh anak diberikan kepada Ria Ricis," kata Taslimah dalam video Tiktok tersebut.
Kemudian, kata Taslimah, Teuku Ryan wajib memberikan nafkah anak hingga ia dewasa dan mandiri sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Ada nominalnya yaitu sebesar Rp 10 juta per bulan," pungkas Taslimah.
Artikel Terkait
Dampingi Jokowi Sejumlah Artis Dan Wartawan Naik Kereta Cepat Whoosh, Kecepatannya Bikin Cak Lontong Takjub
Hari Anak Perempuan Sedunia Tentang Kesehatan Telinga Puteri Sulung Artis Zaskia Adya Mecca, Wapadai Hal Ini
Sah! Perhiasan Seberat 212 Gram Sebagai Mahar Pernikahan Artis Bunga Citra Lestari Dan Tiko Aryawardana, Mengharukan Kedua Orang Ini Hadir Menyaksikan
Jefri Nichole Bakalan Memukau Di Februari 2024, Saksikan Aksinya Bersama Artis Cantik Ini! Kisah Film Tahun 1977 Kembali Diangkat Berjudul Ali Topan
Artis Terkaya di Indonesia 2024! Urutan Pertama Bukan Sultan Andara Tapi Rey Utami, Hartanya Mencapai ?