Vimanews.id-Vadel Badjideh, kekasih Lolly resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus asusila
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution angkat bicara dan menyatakan pihaknya menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Laura Meizani alias Lolly.
“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 16 Februari 2025.
Baca Juga: Jelang Pelantikan 20 Februari 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Lakukan
Bukti tersebut didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru Lolly.
Dalam keterangannya, Lolly mengaku hamil pada 9 Mei 2024. Namun, Razman menilai pernyataan ini janggal karena Lolly baru tiba di Indonesia pada bulan Maret.
Menurutnya, kehamilan tidak mungkin membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan.
“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelas Razman.
Vadel Badjideh Bantah Tuduhan
Dalam kesempatan yang sama, Vadel bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim maupun memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
“Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujar Vadel.