Vimanews.id-DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal.
Rapat Paripurna Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal itu digelar, Jumat (14/6/2024) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal itu disampaikan Realisasi Pendapatan Kota Tegal pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.052.246.607.75.
Baca Juga: Mudah Memaafkan Kesalahan Orang Lain! Ini Keistimewaan Weton Jumat Pahing Berdasarkan Ilmu Titen
Dari target anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.137.851.249.927,- atau realisasi pendapatan daerah sebesar 92,48 persen.
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan kesimpulam terkait sumber, alokasi, serta pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Dengan perbandingan antara anggaran dan realisasinya pada satu periode pelaporan.
Baca Juga: Sedang Berlibur Ke Yogyakarta? 5 Destinasi Kuliner Malam Ini Wajib Kalian Coba
"Meliputi, pendapatan dengan anggaran pendapatan daerah: Rp1.137.851.249.927 dan realisasi pendapatan daerah Rp1.052.246.607.757.
Realisasi pendapatan daerah sebesar 92,48 perseb," kata Sekda Kota Tegal saat membacakan sambutan Pj Wali Kota.
Terkait realisasi anggaran belanja, Kota Tegal tahun 2023 sebesar Rp1.075.123.660.462 dari target sebesar Rp1.176.329.278.350,00 atau realisasi belanja daerah sebesar 91,40 persen.
Baca Juga: Mudah Memaafkan Kesalahan Orang Lain! Ini Keistimewaan Weton Jumat Pahing Berdasarkan Ilmu Titen
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun anggaran 2023, sebut Sekda, telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 13 Maret 2024 lalu.
Artikel Terkait
Buntut Kerusuhan, Turnamen Ketua DPRD Kota Tegal Cup Dihentikan
Belum Ada Kata Sepakat, Warga Terdampak Tower Akan Mengadu Ke DPRD Kota Tegal
Sejumlah Tower Tunggak Retribusi, Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Instansi Terkait Lakukan Ini
Kunjungi DPRD Kota Tegal, Ini yang Dilakukan Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor
DPRD Kota Tegal Akan Segera Tetapkan Raperda TJSLP dan Ketahanan Keluarga