Pastikan Bansos Tepat Sasaran! Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih Dorong Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 19:52 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih  saat berada di Sumatera Selatan (Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih saat berada di Sumatera Selatan (Istimewa)

 

Vimanews.id-Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih mendorong Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk terus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pria yang akrab disapa Fikri Faqih ini menilai pemutakhiran DTKS menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, meningkatkan validitas data, dan menjunjung prinsip akuntabilitas. 

Selain itu, menurut Fikri Faqih langkah ini juga bertujuan meringankan beban pemerintah daerah dalam penganggaran bantuan sosial.

Baca Juga: Cuti Kampanye! Anggota DPR RI Agung Widyantoro dan Abdul Fikri Faqih Jadi Jurkam Paslon Wali Kota dan wakil Wali Kota Tegal Faruq - Ashim

“Strata masyarakat dari sisi ekonomi itu dinamis, jadi ada yang tadinya orang mapan kemudian menjadi miskin dan sebagainya, statusnya berubah, ini yang updating data dikeluhkan di bawah,”kata Fikri Faqih usai kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Sumatera Selatan, baru-baru ini.

Secara khusus, Fikri Faqih menyebut daerah lain bisa mencontoh di Sumatera Selatan yang memiliki inisiatif untuk update DTKS melalui operator. 

“Konon di Sumsel ada inisiatif untuk inputing data lewat operator itu setiap desa dan kelurahan,”ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga: Tak Hanya Sebagai Tempat Mengadu! Anggota DPR RI Fikri Faqih Harapkan KPAI Jadi Lembaga Pencegahan Persoalan Anak

Menurut Fikri Faqih, ide untuk menunjuk operator di setiap desa sangat menarik. Operator, kaat dia,  bisa bertugas secara berkala untuk memperbarui data kependudukan dan kesejahteraan sosial.

Dia berharap, dengan upaya ini proses pendataan kesejahteraan sosial di seluruh daerah dapat berjalan lebih optimal. 

Sebab, kata dia, meskipun DTKS sekarang langsung ke BPS  bukan lagi di bawah Kemensos, hanya  pengguna data ini adalah Kemensos.

Baca Juga: Masuk Ke Komisi VIII DPR RI, Dr H Abdul Fikri Faqih Akan Lakukan Ini Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

"Sehingga proses inputing data yang akurat akan mendukung akurasi efektifitas bantuan sosial dari Pemerintah,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X