Sempat Viral Karena Tahan Ijazah Karyawan! Gudang Milik Sentosa Seal Kini Disegel,Ini Penjelasan Wali Kota Surabaya

Photo Author
- Selasa, 22 April 2025 | 21:52 WIB
Potret Penyegelan Gudang milik CV Sentosa Seal (Istimewa)
Potret Penyegelan Gudang milik CV Sentosa Seal (Istimewa)

 

Vimanews.id-Gudang milik CV Sentosa Seal resmi disegel buntut viralnya kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaan suku cadang asal Surabaya itu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap perusahaan tersebut tidak mempunyai izin tanda daftar gudang (TDG).

Eri menegaskan perusahaan di Surabaya  semua harus menaati aturan izin, sembari menyebut Sentosa Seal melanggar karena tak kantongi TDG.

Baca Juga: Libur Ke Jepang Tanpa Izin Saat Lebaran Idul Fitri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Kena Sanksi Ini Dari Kemendagri

"Perusahaan apapun di Surabaya harus menaati izin, tidak membuat gaduh," kata Eri kepada wartawan di lokasi penyegelan, Surabaya Selasa,(22/4/2025)

"Ternyata perusahaan ini (CV Sentoso Seal) tidak ada tanda daftar gudangnya sehingga hari ini kami tutup,"jelasnya.

Sebelumnya, kata Eri diketahui, proses penyegelan itu melibatkan petugas Satpol PP Surabaya, Disnaker Jatim, hingga Polres Tanjung Perak.

Baca Juga: Pimpinan Tertinggi Gereja Katolik di Vatikan Paus Fransiskus Tutup Usia, Tinggalkan Kenangan Bagi Warga RI

Penyegelan itu berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 terkait Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Nomor 116 Tahun 2023.

Kini, gudang milik Sentosa Seal telah dipasangi garis line Satpol PP Surabaya dan rantai pada roda gerbangnya.

Saat penyegelan berlangsung, seorang karyawan berbaju biru mengatakan kepada petugas bahwa tidak ada orang di dalam gudang. 

 

Kemudian, seorang karyawan itu menandatangani surat penyegelan gudang milik Sentosa Seal di Surabaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X