Jangan Asal Menerima, Ini Hukum Menerima Uang dari Calon Pemimpin

Photo Author
- Jumat, 3 November 2023 | 06:55 WIB
Kyai Subhan dari Brebes mengajak masyarakat jangan menerima suap saat pesta demokrasi. Dalam Islan  dosa hukumnya pemberi dan prnerima. (Tangkap layar You Tube @panataproduction)
Kyai Subhan dari Brebes mengajak masyarakat jangan menerima suap saat pesta demokrasi. Dalam Islan dosa hukumnya pemberi dan prnerima. (Tangkap layar You Tube @panataproduction)

 

Vimanews.id-Mendekati pesta demokrasi yakni Pemilu 2024, banyak calon-calon pemimpin yang akan melakukan kampanye untuk mengenalkan dirinya kepada masyarakat.

Namun perlu diingat saat pesta demokrasi itu, bagi masyarakat jangan sekali-kali menerima uang yang ujung-ujugnya mengharuskan memilih oknum calon pemimpin tersebut.

Sebab dijelaskan  Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Subhan Ma'mun dalam tayangan talkshownya di Youtube Sebayu 94FM Kota Tegal bahwa yang dinamakan risywah atau suap itu memberikan sesuatu untuk membatalkan niat sesuatu yang hak. 

Baca Juga: Kata Ustadz Hannan Attaki, Begini Semestinya Sikap Dalam Menghadapi Ujian

Jadi apabila kita memilih tidak sesuai dengan aturan syariat maka dinamakan risywah.

Risywah bisa memasukkan pelakunya ke neraka. Baik yang memberikan dan menerima bisa masuk neraka.

"Jadi memberikan sesuatu dengan tujuan membatalkan sesuatu yang hak, melenceng dari aturan supaya bisa terpilih, maka baik pemberi dan penerima bisa sama-sama masuk neraka," kata KH Subhan Ma'mun.

Baca Juga: Jangan Keliru, Begini Wajibnya Menutup Aurat Dalam Salat

Termasuk ketika memberikan infak dengan tujuan yang sama, agar menjadi pemimpin, itu juga bisa dimasukkan pada sesuatu yang haram.

Jadi harus berhati-hati dan jangan mudah menerima uang-uang tersebut. Karena selain tidak berkah, penerimanya bisa masuk neraka.

"Ketika memberikan bantuan, sedekah, infak harus diluruskan terlebih dahulu niatnya, tanpa tendensi apapun," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: Youtube @Sebayu 94FM

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X