Vimanews.id-Dalam menunaikan salat agar dalam pelaksanaannya sempurna, maka bagi umat Islam wajib menutup aurat. Baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Namun ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam menutup aurat dan jangan sampai keliru.
Hal dalam menutup aurat perlu dipahami, khususnya bagi laki-laki dan perempuan atau wanita muslim.
Baca Juga: Ingin Dapat Dukungan dari Langit, Ini Tips dari Ustadz Hanan Attaki
Sehingga tahu tentang syarat sahnya salat dan mendapatkan pahala yang sempurna.
Dikutip dari kanal Youtube @Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa menutup aurat dalam salat ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Ini merupakan ilmu yang tidak boleh dianggap sepele.
Baca Juga: Hati-hati!Jangan Merubah Bentuk Tubuh, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Bagi laki-laki, aurat di dalam salat atau yang wajib ditutup dalam salat adalah antara pusar dengan lutut.
Itu yang wajib ditutup, namun ilmu fikih tidak cukup jika tidak dibarengi dengan ahlak.
Seorang laki-laki tidak serta merta hanya bercelana setinggi menutup pusar dan yang terpenting sudah menutupi aurat antara pusar dengan lutut lalu sudah siap mengimami atau salat. Tetapi tetap dengan menggunakan kaidah-kaidah ahlak.
Baca Juga: Cobalah Kalimat Sederhana Ini, Kata Ust Hanan Attaki Sangat Bermakna
Sementara bagi seorang perempuan atau wanita maka aurat yang wajib ditutup di dalam salat adalah sekujur tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan.