Ini di dalam salat, sementara terkait pemakaian cadar dan sejenisnya berbeda pembahasannya.
"Kalau di dalam salat seorang wanita merdeka aurat yang wajib ditutup adalah sekujur tubuhnya, kecuali wajahnya, dan telapak tangan, bagian punggung tangan dan perut tangan," ujar Buya Yahya.