Sedangkan sang anak baru bertemu dengan perempuan yang ia nikahi disaat usianya 25 tahun.
Hal itu tidak dianjurkan oleh Nabi besar Muhammad SAW, untuk memenuhi permintaan orang tua harus menunggu anak laki-laki meminta ijin kepada sang istri.
UAH berpesan kepada anak laki laki menikah agar tetap memuliakan orang tua dan terutama ibumu.
Maka dengan memuliakan ibu anak laki-laki akan dimuliakan oleh Allah SWT, selamat hari ibu.***