Seandainya saja seseorang tidak melakukan sahur maka sah puasanya dan dia tidak berdosa.
Dan seseorang dinamakan sahur apabila dia meminum meskipun hanya seteguk air, makan meskipun hanya sesuap makanan. Maka dia sudah dinamakan melakukan sahur.
Sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis, karena sesungguhnya di dalam sahur ini ada barokah. Ada juga yang membaca suhur dan ada juga yang membaca sahur.
Baca Juga: Begini Hukumnya Orang yang Mengotori Bulan Ramadan Dengan Berzina
Ini maknanya berbeda, kalau sahur itu makanan yang digunakan untuk sahur. Tetapi kalau suhur, maka ini adalah pekerjaan dia.
Seseorang yang bangun sebelum subuh di akhir malam, kemudian melakukan makan maka ini dinamakan suhur.
Nabi SAW mengatakan, ini menunjukkan sebab diantara sebab-sebab kenapa disyariatkannya sahur yaitu karena berkah yang banyak yang didapatkan oleh orang yang melakukan sahur.
Baca Juga: Segarkan Tubuh Setelah Berpuasa dengan Banana Mix Berry Freeze Smoothies yang Kaya Nutrisi
Banyak kebaikannya dan diantara berkahnya yang pertama akan mendapatkan pahala karena dia melakukan sunah.
Keutamaan yang kedua, orang yang melakukan sahur atau makan dan juga minum sebelum dia berpuasa maka dia memiliki kekuatan dan juga semangat yang tidak dimiliki oleh orang yang tidak melakukan sahur.
Sehingga orang yang melakukan sahur diharapkan meskipun dia berpuasa selama satu hari tetapi tetap memiliki semangat di dalam melaksanakan pekerjaannya.
Baca Juga: Flu dan Batuk Melanda, Redakan dengan Jahe Merah yang Kaya Nutrisi Anti Viru
Baik pekerjaan yang berkaitan dengan dunianya maupun akhiratnya. Maka ini adalah keberkahan baginya, sehingga disyariatkannya sahur ini.
Kemudian diantara berkahnya yang ketiga yaitu orang yang bangun sebelum datangnya waktu subuh maka dia akan menemui sepertiga malam terakhir.
Sebagaimana kita tahu adalah waktu yang mustajab Allah SWT akan mengabulkan doa-doa yang dipanjatkan di sepertiga malam.