Menkeu Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif di Perbankan Nasional

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 00:44 WIB
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id) (DOK/Presidenri.go.id)
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id) (DOK/Presidenri.go.id)

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam teknis penyaluran, karena tanggung jawab sepenuhnya berada di bank penerima dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X