Vimanews.id-Dunia pasar modal Indonesia kembali diguncang kasus besar. Rekening Dana Nasabah (RDN) yang seharusnya aman justru berhasil dibobol, menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Peristiwa pembobolan RDN ini membuat banyak pihak mempertanyakan: siapa yang paling bertanggung jawab?
Kasus terbaru menimpa PT Panca Global Kapital Sekuritas (PGS) dengan RDN yang tersimpan di Bank Central Asia (BCA).
Baca Juga: DPRD Kota Tegal Sepakat Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Bikin Warga Terkejut
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, dugaan kerugian mencapai sekitar Rp70 miliar.
Sebelumnya, pada Juli lalu, kasus serupa juga menimpa RHB Sekuritas yang menggunakan Bank Permata sebagai penyimpan dana.
Titik Lemah di Sistem Sekuritas
Pakar keamanan siber Teguh Aprianto menilai, masalah utama justru bukan di bank, melainkan pada sistem milik perusahaan sekuritas.
Baca Juga: Detik-Detik Panik, Anak Dobrak Pintu Selamatkan Diri Saat Rumahnya Dilalap Api
Dia menjelaskan, integrasi host-to-host melalui API yang digunakan untuk mempercepat transaksi ternyata menyimpan celah.
“Dana bisa dipindahkan tanpa otentikasi berlapis seperti OTP. Masalah bukan di banknya, tapi di sistem sekuritas yang berhasil dibobol lewat server,” kata Teguh, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, Teguh menilai bank juga tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Sebagai kustodian dana, bank seharusnya memiliki sistem deteksi fraud yang mampu mencegah transaksi mencurigakan.