Sopir Angkot Di Brebes Curi 22 Batang Besi Cor

Photo Author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 20:26 WIB

VIMANEWS.ID-BREBES-Jajaran Polres Brebes berhasil meringkus seorang sopir Angkot jurusan Ketanggungan - Ciledug Kabupaten Brebes.

Pria bernama Samsudin (36) warga Ketanggungan tersebut diringkus setelah kepergok mencuri besi cor di sebuah gudang besi Jalan Jenderal Sudirman Ketanggungan Brebes pada Januari lalu.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, melalui Waka Polres Kompol Arwansa yang didampingi Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah dan Kasubag Humas AKP Edi Mardianto, menjelaskan tersangka telah mencuri hingga 22 batang besikisting cor di dalam gudang.

"Selain pelaku, kami juga sedang melakukan pengejaran dua pelaku lain yang melarikan diri. Saat ini keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang," kata Waka Polres Brebes dalam jumpa pers ungkap kasus, Kamis (17/2/2022).

Menurut Waka Polres, barang bukti beserta motor roda 3 yang dijadikan alat kejahatan sudah diamankan.

"Dari aksi pencurian tersebut pemilik gudang mengalami kerugian hingga 50 juta rupiah," ungkap Kompol Arwansa.

Atas perbuatannya, kata Arwansa, tersangka terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu 2 pelaku lainnya yang sampai saat masih buron," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Samsudin mengaku melakukan aksinya bertiga dengan cara merusak kunci gembok gudang lalu masuk untuk mencuri besi besikisting cor yang ada didalame gudang.

"Saya kepergok warga di jalan saat menyetir motor roda 3, setelah ketahuan ada barang curian besi yang lagi dibawa. Saya sempat dimasa oleh warga sebelum dibawa ke kantor polisi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X