Hari Kelima OKC 2022, 423 Pelanggaran Lalin Di Kota Tegal Terekam ETLE

Photo Author
- Sabtu, 5 Maret 2022 | 22:09 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2022 telah berlangsung selama lima hari. Sedikitnya 423 pelanggaran lalu lintas di Kota Tegal, terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto mengatakan selama OKC, pihaknya tidak melakukan razia ditempat. Namun penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Penilangan tetap dilakukan menggunakan sistem ETLE,” kata Bagas, Sabtu (5/3/2022).

Selama Operasi Keselamatan Candi 2022 ini, kata Bagas, pihaknya memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran yang ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman.

"Selain itu, kendaraan yang melawan arus, kendaraan truk over dimension over loading (ODOL). Pengemudi yang tidak mengenakan helm serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol," terangnya.

Lebih lanjut Bagas menjelaskan hingga hari kelima OKC 2022 di Kota Tegal dari tujuh sasaran pelanggaran yang terekam ETLE masih didominasi pelanggaran pengemudi yang tidak mengenakan helm.

"Dari 423 pelanggar lalu lintas di Kota Tegal yang terekam ETLE, masih didominasi pengemudi yang tidak mengenakan helm," ujar AKP Aryanindita Bagasatwika M.

Kepada pengguna jalan, Kasat Lantas mengimbau agar selalu patuh dan disiplin dalam berlalu lintas serta selalu menerapkan protokol kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X