VIMANEWS.ID-TEGAL- Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan perempuan yang jazadnya ditemukan di area pesawahan Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Pelaku pembunuhan merupakan seorang pria pengepul rongsok bernama Aji Setiawan (29) warga Bedug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap keluarga. Kami mendapatkan hasil bahwa korban hamil 6 bulan, sehingga bisa kami kerucutkan ke hubungan korban dengan orang terdekatnya," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at , Senin (7/3/2022) di Mapolres Tegal.
Pelaku, kata Kapolres, berhasil ditangkap pada Minggu 6 Maret 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku merupakan kekasih korban yang sudah menjalin hubungan selama dua tahun.
Menurut Kapolres, pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku menghampiri korban di tempat kosnya di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
"Kemudian, pelaku mengajak korban keluar untuk makan seblak di sebuah warung sekitar Pasar Margadana. Selesai makan, pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," terang Kapolres.
Pelaku kemudian membawa korban menuju ke tempat sepi di area persawahan Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Setibanya di TKP, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mendorong hingga terjatuh ke tepian sawah.
"Pelaku kemudian menghampiri dan menganiaya korban. Setelah mengetahui korban tak bernyawa, pelaku lalu membuang jasad korban ke dalam parit yang terdapat genangan air, agar tidak terlihat oleh orang lain.Setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP," ungkap AKBP Arie Prasetya Syafa'at.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pelaku melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, setelah korban memberitahu tengah hamil.
"Karena didesak terus oleh korban, pelaku mengaku gelap mata dan berencana menghabisi korban," pungkas Kapolres.