Kasus Tabrak Lari Bocah Balita Di Tegal Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Photo Author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 23:22 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Seorang balita R (5) menjadi korban tabrak lari di depan Balai Desa Kaligayam Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, Senin 7 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Kabar adanya kasus tabrak lari tersebut pun viral setelah diunggah di media sosial dan dikabarkan bahwa bocah balita tersebut harus menjalani operasi karena mengalami patah tulang kaki.

Mendengar adanya informasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal langsung merespon dan melakukan penyelidikan

Kepala Satlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Candra yang ditemui saat menjenguk korban bersama Juni P, Kepala Jasa Raharja Cabang Tegal di RSUD Kardinah Tegal, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tabrak lari tersebut.

"Informasi awal, korban ditabrak motor sport warna hitam putih. Saat ini anggota sedang meminta keterangan beberapa saksi di tempat kejadian dan mengumpulkan bukti bukti," kata AKP Himawan, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu terkait biaya perawatan korban di Rumah Sakit yang harus menjalani operasi patah tulang kaki, Juni, Kepala Jasa Raharja Tegal mengatakan pihaknya akan membantu pembiayaan perawatan maksimal Rp 20 juta.

"Pihak keluarga sudah kami minta untuk mengumpulkan persyaratannya dan biaya Rumah Sakit akan ditanggung Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta," ungkapnya.

Apabila biaya perawantan kurang dari Rp 20 juta, kata Juni, maka sisa uang bisa digunakan untuk membayar biaya rawat jalannya.

"Namun jika lebih dari Rp 20 juta, maka kekurangan biaya perawatan dibayar oleh BPJS jika ada atau dibayar oleh orang tua korban," jelas Juni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X