Mulai 13- 26 Juni 2022 Polisi Di Kota Tegal Gelar Operasi Patuh Candi

Photo Author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 22:36 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Selama Operasi Patuh 2022 pada 13-26 Juni 2022 Polisi tidak akan melakukan tilang manual. Namun menilang dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkusubroto usai mengikuti Latihan Pra Oprasi Patuh 2022 di Mapolres Tegal Kota, Jumat (10/6/2022).

Kasat Lantas menjelaskan penegakan hukum akan dilakukan dengan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, serta dengan penindakan teguran.

"Petugas juga akan melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile Go-Sigap. Jadi tidak ada tilang secara manual," terang Bagas.

Operasi Patuh Candi 2022, kata Bagas akan digelar serentak di Jawa Tengah selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Dengan harapan meningkatkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

"Target kami dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini 60 persen adalah penegakan hukum," ujarnya.

Berikut 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 yakni :

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi / pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X