VIMANEWS.ID-TEGAL-Seksi Profesi dan Pengamanan (Siepropam) Polres Tegal Kota bersama PM dan Pomal Tegal menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) personel TNI-Polri, Selasa 14 Juni 2022 malam.
Dalam operasi tersebut tim gabungan dipimpin Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin didampingi Kabagops Kompol Wibowo Saputra serta Kasi Propam Iptu Bambang Gathot Harwanto menyasar delapan tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal.
Wakapolres Tegal Kota mengatakan Operasi
Gaktiblin gabungan TNI-Polri tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan dari pimpinan untuk melakukan razia kepada anggota TNI- Polri yang tidak melaksanakan tugas dan berada di tempat hiburan malam.
"Gaktibplin Gabungan ini dengan sasaran anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran ke tempat hiburan malam. Hasil dari kegiatan tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran baik TNI maupun Polri," kata Wakapolres, Rabu (15/6/2022) siang.
Meskipun tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran, Wakapolres berpesan agar personel Polres Tegal Kota
jangan ada yang membuat pelanggaran yang dapat menjatuhkan citra Polri dimata masyarakat.
"Kedepan kita akan memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 pada tanggal 1 Juli 2022 nanti. Jadi saya tekankan bagi seluruh personel Polres Tegal Kota jangan ada yang membuat pelanggaran yang dapat merusak citra Polri," tandasnya.