Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Warga Pedeslohor Tegal

Photo Author
- Kamis, 1 September 2022 | 17:37 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Kepolisian Resor (Polres) Tegal berhasil meringkus pelaku penembakan yang menewaskan Casbari warga di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal,

Pelaku diringkus saat berada di Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat didampingi Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky menjelaskan pelaku penembakan merupakan adik kandung Casbari yang bernama Dirto.

"Dirto tega menghabisi nyawa kakak kandungnya lantaran mendapatkan perintah dari sang ayah bernama Tarwad," terang Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis (1/9/2022) siang.

Ayah dari korban Casbari, kata Kapolres adalah otak di balik penembakan yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia setelah terkena tembakan di kepala bagian belakang oleh sang adik.

"Motifnya yakni akibat kekesalan dari Tarwad, karena semasa hidupnya korban banyak menyusahkan orang tua dan keluarga. Bahkan korban pernah melakukan kekerasan fisik pada ibunya” jelas AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Sampai puncaknya, lanjut Kapolres, pada Kamis 25 Agustus 2022. Korban datang ke rumah tersangka Tarwad di daerah Citeureup Bogor. Korban mengeluh bahwa usaha nasi gorengnya tutup karena tidak sanggup membayar kios.

Dalam pertemuan tersebut, korban juga pamit akan pulang ke rumah di kampung halaman di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat 26 Agustus 2022.

"Tersangka Tarwad pun mengeluhkan hal tersebut kepada anaknya yang lain yaitu tersangka Dirto yang merupakan adik kandung korban. Hingga timbul rencana menghabisi korban dan disepakati dengan cara ditembak," ungkapnya.

Kemudian, Tarwad memberikan uang kepada Dirto sebesar Rp6 juta untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Sehingga Dirto membeli senapan angin senilai Rp2,5 juta yang direncanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 11 malam

"Setelah semua alat siap, pada Selasa 30 Agustus 2022 malam, Dirto menuju rumah orangtua nya di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, sambil membawa senapan angin," lanjut Kapolres.

Setibanya di rumah, menurut Kapolres, tersangka langsung bertemu dengan korban. Bahkan sempat mengobrol karena keduanya memiliki hubungan baik atau tidak ada masalah sebelumnya.

"Dan ketika korban hendak menuju ke dalam rumah dari arah dapur dan membelakangi Dirto, saat itu juga tersangka langsung menembak sebanyak satu kali tepat di bagian belakang kepala korban,"kata Kapolres.

Setelah berhasil menembak dari jarak sekitar 3 meter dan tepat mengenai kepala bagian belakang korban, Dirto langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya meninggalkan korban yang terluka.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider 338 juncto pasal 335 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X