Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Tegal Kota Ungkap Tiga Kasus

Photo Author
- Selasa, 27 September 2022 | 20:36 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Jajaran Polres Tegal Kota berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor dan dua kasus yang merupakan TO dan satu kasus non TO selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Hal tersebut terungkap saat Konferensi Pers hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 jajaran Ekswil Pekalongan yang dipusatkan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/9/2022).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat yang hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut menyampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah untuk mengungkap para pelaku, komplotan atau sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras maupun curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Untuk jajaran Polres di Ekswil Pekalongan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 telah mengungkap sebanyak 53 kasus tindak pidana, dimana 22 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 31 kasus lainnya merupakan non TO," ujar Kapolres.

Khusus di Polres Tegal Kota, Kapolres mengatakan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap baik TO maupun non TO selesai 100 persen.

"Ada dua kasus yang menjadi TO dan satu kasus merupakan non TO dan semuanya dapat terungkap," jelas Rahmad.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan sebuah barang bukti berupa sepeda motor kepada salah satu perwakilan pemilik motor yang telah kehilangan, namun apabila nanti diperlukan dalam persidangan agar dapat menghadirkannya.

"Hari ini saya serahkan satu unit sepeda motor milik bapak yang telah hilang sebagai barang pinjam pakai sambil menunggu proses persidangan di pengadilan, dan apabila nanti perlukan dalam sidang agar dapatnya untuk menghadirkan motor tersebut," ungkapnya.

Kapolres berharap kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap barang miliknya baik itu mobil, motor ataupun barang-barang berharga lainnya, mengingat kejahatan itu tidak mengenal tempat dan waktu.

"Kejahatan itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja apabila ada kesempatan, maka dari itu jaga betul barang-barang berharga milik kita, jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," pungkas Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X