Polres Tegal Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Utama Tawuran

Photo Author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:29 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Polres Tegal menggelar press release ungkap kasus tawuran yang marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tegal, Kamis (20/10/2022).


Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan sekitar tanggal 21 September 2022 di Jalan raya Slawi Banjaran tepatnya di depan Hotel Grand Dian telah terjadi tawuran yang melibatkan kurang lebih 40 orang pelajar sebuah SMK di Adiwerna Kabupaten Tegal.


"Dengan menggunakan sepeda motor mereka konvoi berkeliling Kota Slawi dengan membawa senjata tajam dan bersepakat untuk mencari musuh," jelas Syafa'at.


Pelajar yang ditemui dan berpampasan dengan mereka, kata Syafa'at, itulah musuh mereka yang akan jadi sasaran.


"Dari 40 orang yang telah kami amankan, satu diantaranya kita jadikan tersangka utama, yaitu pelaku pembacokan," ungkapnya.


Tersangka, sambungnya, sudah berkali kali ikut dalam tawuran dan merupakan alumni dari sebuah SMK di Adiwerna yang kemudian memprovokasi adik adik kelasnya untuk melakukan tawuran.


"Ini sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka dengan inisial FE. Kita kenakan dengan pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," terangnya.


Lebih lanjut Kapolres menyampaikan ada delapan pelaku tawuran yang ditahan. Kedelapannya membawa senjata tajam.


"Kita kelompokkan lagi menjadi dua, tiga yang membawa senjata tajam, dengan katagori usia diatas 17 tahun tapi masih berstatus pelajar kita tahan. Sedangkan yang lima masih di bawah umur dengan status pelajar, tidak bisa kami lakukaan penahanan


Untuk ke 31 orang lainnya hanya mengikuti konvoi saat tawuran tersebut.


"Kami sudah melakukan rapat dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah juga komite sekolah untuk sama sama melaksanakan pembinaan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X