Gerebeg Toko Popok Bayi Di Kota Tegal, Warga Temukan Ribuan Pil Koplo

Photo Author
- Senin, 9 Januari 2023 | 23:06 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Sebuah toko penjual popok bayi di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Margadana, Kota Tegal digerebeg warga bersama aparat kelurahan, Senin (9/1/12023) sekira pukul 10.00 WIB

Pengerebekan dilakukan warga setelah mereka mengendus adanya penjualan obat obatan terlarang tanpa izun  di toko pria berinisial RM (43).

Dari pengerebekan tersebut, warga menemukan 1.955 obat-obatan terlarang siap edar.

Ketua RT 02, Rw 07 Kelurahan Margadana, Bambang Sugito mengungkapkan, RM bukan asli warga setempat. Ia merupakan pendatang asal Aceh ber KTP Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang belum lama menyewa toko tersebut.

"Sejak awal warganya sudah curiga terhadap RM," ujar Bambang.

Bambang mengatakan mendapatkan informasi bahwa RM sebelumnya bertempat tinggal di lingkungan RW 08. Tetapi diusir dan pindah ke lingkungan tempat tinggalnya di RW 07.

"Saat saya data, dia ngakunya jualan toko kelontong dan jualan barang secara online,"jelasnya.

Menurut Bambang dari informasi yang di dapat dari warga sekitar kebanyakan pembeli merupakan anak muda yang tidak dikenal.

Mereka masuk sebentar lalu pergi lagi tanpa membawa bungkusan atau plastik apapun.

"Hari ini kita eksekusi. Sebelumnya kita sudah lakukan musyawarah dengan RT, RW, LPMK, dan LSM. Setelah kita ke lokasi, ditemukanlah barang bukti pil-pil itu. Saya tidak tahu jenis-jenisnya," terang Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa ia dan elemen warga lainnya setelah itu menyerahkan RM kepada petugas Polsek Sumurpanggang.

"Kami serahkan ke pihak berwajib. Kami berharap tidak ada yang aneh-aneh lagi di lingkungan tempat tinggal kamu," pungkasnya.

Sementara pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum dapat memberikan keterangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X