VIMANEWS.ID-TEGAL-Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di dua wilayah Kecamatan berbeda di Kota Tegal, Minggu (12/3/2023) dini hari.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wibowo Saputra mengatakan, berawal dari laporan warga pihaknya mengamankan remaja yang diduga hendak tawuran tersebut.
Tiga remaja, kata Wakapolres diamankan di Kecamatan Tegal Timur, mereka KP (19), AR (18), dan RB (18), warga Kabupaten Tegal.
"Dari ketiga remaja tersebut juga kita amankan tiga buah clurit," ujar Kompol Wibowo.
Sedangkan enam remaja lainnya, yang diamankan di Kecamatan Tegal Barat, sambung Wibowo yakni DS (13), RM (14), SP (13), SF (15), MF (13), FG (13), warga Kota Tegal.
"Dan dari keenam remaja, kita amankan satu gergaji es batu dan satu gancu es batu," ungkapnya.
Menurut Wakapolres, remaja di Tegal Timur diduga akan konvoi dan tawuran di Jalan Werkudoro. Sementara enam remaja di Tegal Barat diduga akan tawuran di belakang SMPN 13 Kota Tegal.
"Para remaja tersebut saat ini sudah dibawa untuk mendapatkan pembinaan di Mapolres Tegal Kota,"ujarnya.
Menurut Wakapolres, pihaknya secara rutin juga terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran dan aksi kejahatan lainnya seperti pencurian.
Kepada mayarakat, Wakapolres berpesan, untuk ikut aktif melaporkan jika ada kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Masyarakat bisa ikut aktif berkoordinasi dan melaporkan kepada petugas kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengarah pada tawuran dan balap liar," pungkas Kompol Wibowo Saputra.