VIMANEWS.ID-TEGAL-Lima orang remaja diamankan tim patroli Polres Tegal Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Bersama kelima remaja tersebut diamankan satu buah senjata tajam berupa clurit.
Kasat Samapta AKP Bambang Srudiartono, menyampaikan sesuai dengan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang bergerombol, pihaknya sedang melakukan patroli langsung menuju lokasi yang dimaksud.
"Di lokasi yang dimaksud kami mendapatkan lima pemuda yang bergerombol dan diduga akan melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis celurit ukuran besar," jelas AKP Bambang.
Selain celurit, kata AKP Bambang, pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,"terangnya.
Kelima pemuda yang diamankan tersebut imbuh Bambang, empat diantaranya masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Slawi Kabupaten Tegal.
"Empat diantaranya pelajar sebuah SMK di Slawi dan satu orang pemuda putus sekolah warga Debong Tengah, Tegal Selatan Kota Tegal," pungkas Kasat Samapta.