VIMANEWS.ID-TEGAL-Salah seorang pelaku pencuriaan sepeda motor babak belur dimassa oleh puluhan orang dari beberapa desa di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Aksi kemarahan warga dilakukan karena geram, akibat maraknya aksi pencurian sepeda motor.
Videonya pun viral di media sosial (Medsos). Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan petugas Polsek Ketanggungan dan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.
Saat proses evakuasi pelaku, polisi harus ekstra keras. Karena pelaku saat diamankan dikepung puluhan warga.
Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto, mengatakan kejadian berawal saat warga di Desa Pamedaran, curiga ada lima orang melintas dengan menggunakan sepeda motor, pada Sabtu (22/07/23) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Namun, pengendara dua motor itu menuju ke arah Cikuesal Kidul dan Cikeusal Lor," kata AKP Suroto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ketanggungan Aiptu Anggit Subagyo, Sabtu (22/07/23) petang, di Mapolres Brebes.
Kemudian, sambung Suroto, warga Desa Cikeusal Lor yang diberitahu langsung melakukan penghadangan. Lima orang yang dihadang kabur melarikan diri dan dua sepeda motor yang digunakan yakni Honda Vario dan Honda Beat ditinggal.
"Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang bernama Herman alias Andres (30) warga Desa Kaplongaan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu Jawa Barat," jelas AKP Suroto.
Puluhan warga dari beberapa desa yang marah karena maraknya aksi pencurian sepeda motor, geram dan melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku.
"Beruntung kami yang datang ke lokasi berhasil mengevakuasi pelaku ke Mapolres Brebes," ungkapnya.
Untuk sementara, pihak kepolisian mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai sarana kejahatan dan satu unit Honda CRV hasil kejahatan diwilayah Ketanggungan, beserta kunci T dan anak kunci palsu.
"Sementara kami dan Resmob Satreskrim Polres Brebes, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri," tegas Kapolsek Ketanggungan.
Saat diinterogasi polisi, pelaku Herman mengaku, bahwa dirinya seorang residivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Lapas Pemalang.
"Untuk di Brebes, saya dan teman-teman sudah melakukan pencurian 10 kali. Dan setiap aksinya saya mendapatkan bayaran sebesar Rp. 1 juta rupiah," pungkasnya. (VN.02-DL).