VIMANEWS.ID-PEMALANG-Seorang pria berinisial E (27) warga Bogor Jawa Barat ditangkap tim Satreskrim Polres Pemalang,
Pria yang ditangkap tim Satreskrim Polres Pemalang tersebut merupakan pelaku penusukan korban berinisial MH (17), hingga korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andi Pradana Fendiarmo mengatakan, sebelum peristiwa penusukan tersebut, pelaku E dan korban MH sempat terlibat cekcok di sekitar simpang empat Sirandu, dekat Stadion Mochtar Pemalang.
Baca Juga: Mayat Di Flyover Kramat Sampang Brebes, Pelajar SMA Korban Aksi Tawuran
“Setelah cekcok, pelaku lalu pergi meninggalkan korban, dan mendatangi tukang bakso,” kata Kasat Reskrim,Senin (11/9/2023).
Saat membeli bakso, kata Kasat Reskrim pelaku meminjam pisau dapur pada tukang bakso dengan alasan untuk mengupas buah.
“Pelaku kemudian mendatangi korban yang sedang duduk bersama teman-temannya dan langsung menusuk dada kiri korban dengan pisau,” jelas Andi.
Baca Juga: Rebus Telur Di Pelabuhan Ratu Memang Asik, Air Panasnya Bisa Sembuhkan Gatal Dan Rematik
Korban sambung Kasat dibawa teman-temannya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. M. Ashari Pemalang. Namun nyawanya tak.dapat ditolong.
“Sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia,”terangnya.
Setelah kejadian tersebut, Kata Andi, pihaknya langsung menghubungi keluarga korban di Wiradesa, Pekalongan.
Baca Juga: Waspadi Mimisan Dan Pilek Dalam Waktu Panjang, Antisipasi Serangan Kanker Yang Satu Ini
“Jenazah korban telah kami serahkan pada pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya,” ujarnya.
Pelaku, lanjut Andi, beserta barang bukti telah diamankan petugas, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang kota.
“Pelaku kita kenakan pasal 80 ayat 3 undang-undang tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Miris, Paspampres Ternodai oleh Oknum yang tidak Bertanggung Jawab
Kapolres Tegal Kota : Hoax Video Seorang Ibu Sebut Anaknya Bukan Pencuri Ditangkap
Satresnarkoba Polres Pemalang Berhasil Ringkus Seorang Pria Pengedar Obat Keras Hexymer
Sesosok Mayat Laki Laki Dengan Luka Tusuk Ditemukan Di Flyover Kramatsampang Kersana Brebes
Mayat Di Flyover Kramat Sampang Brebes, Pelajar SMA Korban Aksi Tawuran