Iming Iming Korban Periksa dan USG Gratis, Modus Oknum Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Photo Author
- Selasa, 15 April 2025 | 19:21 WIB
Tangkap layar cctv oknum dokter kandungan di Garut tengah melakukan USG (Istimewa)
Tangkap layar cctv oknum dokter kandungan di Garut tengah melakukan USG (Istimewa)

 

Vimanews.id-Tengah menjadi perbincangan hangat seorang oknum dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.

Oknum dokter kandungan itu tertangkap kamera CCTV yang menunjukkan adanya dugaan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan USG pasiennya.

Kasus pelecehan seksual oknum dokter kandungan itu pertama kali diunggah akun influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom dan ramai muncul pengakuan  para korban.

Baca Juga: Momen Jalin Silaturahmi Seluruh Karyawan, Promedia Teknologi Indonesia Gelar Halal Bihalal di Kantor Bandung

Dokter Mirza juga mengunggah tangkapan layar pesan DM yang berisi cerita dari netizen yang menjadi korban oknum dokter kandungan di Garut itu.

Isi pesan menunjukkan adanya iming-iming periksa dan USG 4D yang gratis dari dokter kepada korban.

“2023 kejadian saya waktu itu ke bidan, kebetulan ada dokter Spesialis Obgyn-nya dia,” tulis pesan dari netizen tersebut di Instagram Story Senin, 14 April 2025.

Baca Juga: Mau Punya Rambut Indah Berkilau?Ini Sederet Manfaat Alpukat dan Cara Memakainya

“Dari awal sudah aneh, mungkin karena saya nggak di samping suami, dia minta WhatsApp ngajak jalan ini itu,” tulisnya lagi.

“Dia iming-iming, ‘Udah, kamu cek ke klinik saya, nggak usah bayar,’ kliniknya deket alun-alun,” sambungnya.

Dalam unggahan yang lain, dokter Mirza juga mengungkapkan tangkapan layar soal oknum dokter kandungan itu yang menjanjikan USG 4D gratis.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Geledah Rumah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta di Kota Tegal, Begini Cerita Ketua RT Setempat

“ (oknum dokter kandungan Garut) selalu WhatsApp pasien-pasiennya, iming-iming USG 4D gratis tapi ngajak main dll,” tulis netizen tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X