50 Motor Knalpot Brong Disikat! Polres Tegal Kota Pastikan Nataru Aman, Nyaman dan Bebas Kebisingan

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:36 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama.forkopimda dan jajaran TNI  juga Polres Tegal Kota saat konferensi pers (Dok/Vimanews.id)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama.forkopimda dan jajaran TNI juga Polres Tegal Kota saat konferensi pers (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota memprioritaskan keselamatan publik melalui penertiban knalpot brong menjelang Natal dan Tahun Baru.

Penertiban knalpot brong dan balap liar dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan serta menjaga ketenangan warga selama momen Nataru.

Operasi penertiban knalpot brong difokuskan pada titik rawan pelanggaran, sebagai langkah antisipasi tingkat gangguan lalu lintas saat libur panjang.

Baca Juga: Operasi Lilin Candi 2025 Dimulai, Polres Tegal Kota Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Dari operasi yang dilaksanakan di beberapa ruas jalan, petugas mengamankan 50 motor tidak standar dan menindak pengendara yang melanggar aturan.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, bahwa upaya tersebut bagian dari pencegahan agar warga berkendara tertib dan tidak membahayakan orang lain.

Menurutnya, langkah preventif disertai sosialisasi humanis untuk memastikan masyarakat memahami aturan dan tidak merasa dirugikan oleh penindakan.

Baca Juga: Serah Terima TP PKK Kota Tegal: Penguatan Program Keluarga Jadi Prioritas

“Kami mengimbau pengendara melengkapi surat-surat serta mengganti knalpot bising sebelum mengambil kendaraan,” kata wali kota, Jumat Sore (19/12/2025) di Mapolres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna Purnama menyatakan penertiban ini ditujukan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman selama perayaan Nataru.

“Knalpot bising dan balap liar tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta mengancam keselamatan,” ucap Kapolres.

Baca Juga: UMK Kota Tegal 2026 Diusulkan Naik!Nominalnya,Tunggu Penetapan Gubernur Jawa Tengah

Selain penindakan, Polres menggandeng komunitas otomotif melalui program Ngopi Bareng untuk edukasi keselamatan berkendara secara partisipatif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X