hukum-kriminal

Ada Bekas Cekikan, Usia Mayat Perempuan Di Persawahan Tegal Belum 18 Tahun

Sabtu, 5 Maret 2022 | 22:43 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Tim Polres Tegal terus melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang perempuan muda yang jazadnya ditemukan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Sabtu, 5 Maret 2022 sekira pukul 06.00 WIB.

Tim Bidokkes Polda Jawa Tengah pun langsung didatangkan untuk melakukan autopsi jenazah perempuan muda tanpa identitas tersebut.

Dari hasil autopsi korban diperkirakan meninggal akibat cekikan dan diperkirakan tengah mengandung enam bulan.

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol DR. dr Sumy Hastry Purwanti, DFM Sp.F menjelaskan identitas korban belu diketahui. Namun dari hasil autopsi diperkirakan seorang perempuan muda yang usianya belum genap 18 tahun.

"Ada tanda kekerasan di leher bekas cekikan. Jadi mati lemas karena cekikan," terang Kabid Dokkes Polda Jateng, Sabtu (5/3/22) malam.

Korban diperkirakan meninggal antara 10-12 jam sebelum ditemukan. Dan dari hasil autopsi korban dibunuh hanya oleh satu pelaku.

Sementara itu, Waras, Petugas Kamar Jenazah RSUD Dr Soesilo Slawi yang ikut dalam autopsi mengatakan diperkirakan korban sedang mengandung enam bulan.

Jenazah, menurut Waras, akan disimpan paling lama tiga hari. "Jika tidak ada yang mengakui akan dimakamkan pihak Rumah Sakit," ujarnya.

Ciri ciri korban, tinggi sekitar 150 centimeter, berkulit putih, wajah bulat dan rambut lurus sebahu. Pada salah satu lengannya terdapat tatto Heina bertuliskan nama seorang pria.

Tags

Terkini