VIMANEWS.ID-TEGAL-Identitas Mayat Perempuan yang jazadnya ditemukan di area pesawahan di Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu 5 Maret 2022 kemarin terungkap.
Waka Polres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, menjelaskan identitas mayat perempuan tersebut diketahui bernama Narti Dwi Yanti (19), warga Desa Karangsembung, RT 002/RW 008, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Narti, kata Waka Polres merupakan korban pembunuhan. Statusnya masih pelajar atau mahasiswa dan belum menikah.
"Dari hasil autopsi oleh tim forensik Biddokkes Polda Jateng diketahui korban tengah hamil 6 bulan. Terdapat luka pada kepala dan wajah memar," terang Waka Polres Saat Konferensi Pers, Minggu (6/3/2022) Sore di Mapolres Tegal.
Adapun penyebab kematian korban, dikarenakan adanya cekikan di leher. Cekikan tersebut telah menghambat napas hingga korban mati lemas.
Lebih lanjut Waka Polres menyampaikan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut.
"Sejumlah saksi termasuk keluarga korban telah dimintai keterangan dan terkait update penyidikan Satreskrim Polres Tegal terus berupaya dan masih dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan," pungkas Kompol Didi Dewantoro.