hukum-kriminal

OKC 2022 Di Kota Tegal Berakhir, 1.007 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE

Selasa, 15 Maret 2022 | 21:25 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota mencatat sebanyak 1.527 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2022.


Jumlah tersebut terhitung sejak operasi digelar pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022 kemarin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto mengatakan, pada operasi kali ini pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditindak dengan Electronic Low Enforcement (ETLE) dan teguran.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.527 dengan rincian terekam ETLE 1,007 dan teguran 520,” kata Kasat Lantas, Selasa (15/3/2022).

Untuk jumlah pelanggaran paling tinggi, kata Bagas, tidak menggunakan helm yaitu 818 pelanggar, lawan arus 31 pelanggar dan lain-lain 152 pelanggar.

"Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang berusia 26-30 tahun dengan profesi karyawan atau swasta," terangnya.

Selama OKC 2022, kata Bagas, Satlantas Polres Tegal Kota juga mencatat adanya kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kejadian.Terjadi peningkatan dari tahun 2021 yang hanya 1 kejadian.

"Korban luka ringan ada 4 orang dan kerugian material tercatat Rp 6.450.000," jelas Bagas.

Lebih lanjut Bagas mengatakan pihaknya juga telah memberikan vaksinasi kepada 3.686 orang warga masyarakat dalam vasinasi mobile baik dosis 1, 2 maupun booster.

Selain itu, di lapangan pihaknya memberikan teguran kepada pengendaran yang tidak taat pada protokol kesehatan.

"Kami imbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan meskipun operasi keselamatan ini telah selesai,"pungkasnya.

Tags

Terkini