VIMANEWS.ID-TEGAL-HD (25) karyawan gerai pijat di Pasifik Mall Kota Tegal diamankan personel Polres Tegal Kota karena nekat mencuri motor yang kuncinya tertinggal di parkiran.
Pelaku sempat mengelak meskipun dalam rekaman CCTV tampak ciri-ciri dan seragam sama persis dengan dirinya.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky menjelaskan kejadian berawal dari adanya laporan korban Gulham Ilham (16) siswa SMK yang tengah Praktek Kerja Lapangan di Mall tersebut.
Korban berangkat PKL pada Rabu (6/4/2022) menggunakan sepada motor Revo No Pol B 6873 FVJ, tahun 2010, warna merah. Ia masuk melalui pintu barat menggunakan member parkir dan di parkir di Lantai dasar.
"Sekira pukul 14.45 WIB, saat korban tengah mengerjakan kelistrikan di area parkir lantai 2, ia mengecek kunci motor disakunya tidak ada," jelas AKP Vonny, Kamis (7/4/22) di ruang kerjanya.
Korban, sambung Vonny, langsung mengecek ke area parkir lantai dasar dan ternyata sepeda motornya juga tidak ada. Korban lalu bercerita kepada temannya kalau motornya hilang.
"Korban bersama temannya berusaha mencari dan melaporkan kejadian tersebut kepada Satpam untuk mengecek CCTV " terangnya.
Setelah mengecek CCTV, terekam motor korban dibawa oleh seseorang yang dari seragamnya merupakan karyawan sebuah gerai pijat di mall tersebut.
"Pelaku sempat mengelak namun setelah barang bukti ditemukan di kostnya di Jalan Merpati Randugunting, iapun akhirnya mengaku,"ungkap Kasat.
Pelaku bersama barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dilidik lebih lanjut.