hukum-kriminal

Ibu Bunuh Anak Di Brebes Dipastikan Alami Gangguan Jiwa Berat

Senin, 18 April 2022 | 21:07 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-KU (35) pelaku penganiayaan tiga anak kandung hingga satu di antaranya meninggal dunia di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu diketahui mengalami gangguan jiwa berat.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Brebes, Senin (18/4/2022).

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, berdasarkan keterangan dokter atau ahli, pelaku mengalami gangguan jiwa berat dan saat ini pelaku masih mengalami halusinasi.

"Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan observasi selama sebulan oleh dokter kejiwaan di RSUD dr Soeselo Slawi. Sekarang terduga pelaku sedang kami lakukan observasi lagi di RS Jiwa di Semarang," kata Faisal, didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah.

Terkait proses hukum, lanjut Faisal, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri (PN). Karena berdasarkan undang-undang, yang bisa menempatkan pelaku ke rumah sakit jiwa adalah hakim.

Kemudian berdasarkan Pasal 44 ayat (1) KUH Pidana, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana.

"Jadi akan kami koordinasikan proses hukum selanjutnya dengan pihak-pihak terkait, dari kejaksaan dan pengadilan," terang Faisal.

Anggota Tim RSUD dr. Soeselo Slawi, dr. Glorio Sp.Kj yang hadir saat konferensi pers mengatakan, sekitar sebulan dirinya dan tim melakukan rangkaian pemeriksaan kejiwaan. Mulai dari pemeriksaan mental kejiwaan, kepribadian, hingga kecerdasan terduga pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan selama sebulan pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Masuk kategori berat karena pelaku terus mengalami halusinasi," ujar Glorio.

Glorio mengatakan, gangguan jiwa yang dialami pelaku bukan kejadian baru. Tetapi sudah merupakan sebuah rangkaian yang dialami sejak masa kanak-kanak.

Pelaku, menurutnya sudah sejak kecil merasa mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga pelecehan. Tapi selalu dia simpan sendiri.

Hal itu diketahuinya dari hasil observasi dan tanya jawab terhadap pelaku dan orang terdekat.

"Kami ulang lagi, besoknya ulang lagi, ceritanya tidak berubah. Lalu kami cari ke tempat lain, kami dapatkan cerita yang sama," jelas Glorio.

Tags

Terkini