VIMANEWS.ID-TEGAL-Menjelang perayaan Idul Fitri, ribuan botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak Januari hingga April 2022, dimusnahkan di depan Mapolres Tegal Kota.
Pemusnahan minuman berkadar alkohol lebih dari lima persen tersebut dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Tegal Kota, TNI dan Satpol PP usai gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2022, Jumat (22/4/2022) Sore.
"Sekitar 5112, botol miras yang kita musnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci ramadan," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap 10 tersangka yang merupakan produsen, pengedar dan pengguna miras ilegal.
Pemusnahan ribuan botol miras dan petasan itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022.
"Dengan pemusnahan miras ini diharapkan, suasana Kota Tegal selama Ramadan hingga menjelang Lebaran nanti tetap kondusif serta diharapkan dapat menekan angka kriminalitas," pungkas Kapolres.