VIMANEWS.ID-TEGAL-BNN Kota Tegal menginisiasi pemusnahan barang bukti gabungan Kejaksaan negeri Kota Tegal, Polres Tegal Kota, KPP Bea dan Cukai Tegal, Lapas Kota Tegal, Lapas Brebes, dan Lapas Slawi, di Kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/6/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar dalam memperingati Hari Narkotika Internasional dan Hari Bakti Adhyaksa ke-62.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang terdiri dari puluhan minuman keras, ratusan rokok tak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, obat - obatan berbahaya hingga narkotika.
Kepala BNNK Tegal Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menguatkan sinergitas antar lembaga.
"Ini merupakan hasil kerja keras yang profesional dalam pelaksanakan tugas pokok dan fungsinya dari masing-masing lembaga," ujar Sudirman.
Menurutnya, kerja cepat dan kerja hebat dalam meberantas narkoba tersebut diperlukan bantuan dari masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha tentu sangat sulit.
"BNN sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat dan seluruh elemen yang ada," tandas Sudirman.
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, menyampaikam terimakasih kepada BNN yang semakin masif dalam hal edukasi dan pencegahan narkotika. Ini merupakan kegiatan dalam rangka HUT bhayangkara ke-76, hari antinarkotika, hari adhyaksa ke -62.
"Saya minta perederan narkotika di kota Tegal terus dihentikan, karena sangat berbahaya bagi kalangan masyarakat," tegas Dedy Yon.