hukum-kriminal

Bandel, Puluhan Pengendara Motor Ditilang Polisi

Sabtu, 10 September 2022 | 23:09 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Puluhan kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Diponegoro dan Jalan A Yani Kota Tegal, di tilang Polisi, Sabtu (10/9/2022) Malam.

Pengguna kendaraan yang secara kasat mata tidak menggunakan helm dengan knalpot brong tersebut terjaring saat Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota melaksanakan Patroli.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim menyampaikan pihaknya mendapat perintah dari Kapolres Tegal Kota untuk melakukan penertiban malam minggu di Jalan Pancasila dan A Yani.

"Kami mendapat perintah dari Kapolres untuk menertibkan Jalan Pancasila dan Jalan A Yani, karena masyarakat sudah mulai membandel tidak mau menggunakan helm dengan suara knalpot brong yang memekakan telinga," ujar Kasat Lantas.

Para pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas, kata Mustakim, diberi sanksi tilang dan untuk knalpot brong langsung disita.

Kepada masyarakat yang datang dari Kabupaten atau Kota Tegal, Kasat Lantas mengimbau untuk tertib berlalu lintas.

"Dengan tertib berlalu lintas, semoga selamat sampai tujuan. Karena kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran," tandasnya.

Tags

Terkini