VIMANEWS.ID-TEGAL-Dua pelaku pembegalan pedagang nasi goreng warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.
Kedua pelaku merupakan paman dan keponakanya yakni Nur Fauzi (33) dan Lutfi (26).
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq,, menjelaskan bahwa kedua pelaku pembegalan pedagang nasi goreng di pinggir Pantura Tanjung Brebes ditangkap di dua tempat berbeda.
"Kami selaku pimpinan, mengapresiasi kinerja Tim Resmob Polres Brebes, yang bisa mengungkap kasus perampokan yang viral di media sosial," kata AKBP Guntur Muhammad Tariq, didampangi Wakapolres Kompol Arwansa, Kamis (15/6/2023).
Menurut Guntur, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan TKP berbeda di wilayah Polres Brebes.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar Guntur.
Sementara itu saat digelandang ke Mapolres Brebes, Lutfhi mengaku bahwa awalnya hanya sekedar makan bersama pamannya.
Kemudian tidak lama kembali lagi untuk merampok pedagang nasi goreng yang mau tutup di Kecamatan Tanjung.
"Saya tahu disitu ada CCTV. Saya diajak paman saya untuk merampok pedagang nasi goreng untuk mengambil HP korban," kata Lutfhi.
Selanjutnya, kata Lutfhi, ia bersama sang paman, membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya agar menyerahkan handphone dan uang dagangnya yang kemudian dibagi dua.
"Dari uamg Rp. 470 ribu saya dapat bagian Rp 200 ribu, sisanya untuk paman saya. Uangnya saya gunakan untuk mabuk-mabukan. Sementara HP korban masih ada," ucap Lutfhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mendapat laporan masyarakat adanya aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Korban bernama Toviq Hidayat (25), seorang pedagang nasi goreng dan keponakannya yang bernama M. Ridho Prasetya (24), karyawannya, yang kesemuanya warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung. Keduanya dibegal saat tengah yang akan menutup dagangannya.
Dari tayangan CCTV, terlihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor, menghampiri korban dengan mengacungkan senjata tajam, dengan mendorong dan mencekik Toviq Hidayat.