hukum-kriminal

Gunakan Mesin Incenerator, Polres Tegal Kota Musnahkan BB 4,02 Kg Sabu

Selasa, 27 Juni 2023 | 22:42 WIB

VIMANEWS-TEGAL-Gunakan mesin Incenerator, Polres Tegal Kota melakukan pemusnaahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (27/6/2023).


Mesin Incenerator merupakan mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja di datangkan dari BNN Provinsi Jawa Tegah.


Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,02 Kg ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu.


“Ini adalah hasil ungkap pada 26 Maret 2023 lalu. Jumlah barang buktinya berupa sabu-sabu seberat 4 kilogram lebih," ungkap Kapolres.


Bersama barang bukti tersebut, kata Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangk, yakni AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal.


"Kita berhasil mengamankan tersangka pada saat berada di SPBU Kaligangsa Kecamatan Margadana, Kota Tegal," terang AKBP Jaka.


Lebih lanjut Jaka menympaikan hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Namun kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.


“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sekitar 4 Kg lebih," imbuhnya.


Jaringan yang berhasil mereka ungkap, sambung Jaka, merupakan jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga, perlu kewaspadaan bersama akan peredaran Narkoba di Kota Tegal.


“Yang berhasil diungkap ini adalah jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," tegas Kapolres.


Menurut Kapolres, wilayah Lapas juga merupakan bagian dari kerawanan dalam peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.


Selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.


"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan,"pungkasnya

Tags

Terkini