Vimanews.id-Berbagai kecaman dari berbagai pihak bermunculan ditujukan kepada Ormas adat Manguni pelaku kerusuhan dengan anggota bela Palestina di Bitung Sulut.
kerusuhan yang terjadi pada 25 November 2023 menyebabkan kerusakan dan sejumlah korban terluka usai melakukan bela Palestina akibat ulah masa ormas adat manguni.
Sebelum kerusuhan terjadi, ormas adat Manguni telah mengirimkan surat kepada Kapolres Bitung Sulut untuk menghentikan aksi solidaritas bela Palestina.
Baca Juga: Tak Hanya Gelar Aksi Bela Palestina, Umat Islam Tegal Raya Juga Lakukan Ini
Isi surat yang diunggah oleh akun instagram hamza.tamimy pada 10 jam lebih yang lalu diantaranya
1.Meminta Kapolres Bitung tidak mengijinkan aksi solidaritas Palestina yang dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta bisa menjadi kepentingan kelompok pembela Hamas.
2.Meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penangung jawab aksi tersebut karean dengan sengaja mengijinkan peserta aksi bela Palestina membawa poster provokasi.
Poster tersebut bertuliskan "Orang Bodoh Pasti Akan Membela Israel."
3.Kapolres Bitung juga diminta untuk bertindak agar pengeras suara di TPQ Aerujang Kelurahan Girian Permai ditiadakan dan dinilai mengganggu.
Manguni menganggap pengeras suara itu tidak diperlukan karena gedung yang disebutkan bukanlah Masjid melainkan taman pendidikan Al Qur'an.
Surat yang bersifat pemberitahuan tersebut sekaligus mencantumkan permohonan ijin untuk melakukan aksi damai pada 27 November 2023.
Rencananya aksi damai Ormas Adat Manguni yang tidak dijelaskan tujuannya secara gamblang dalam surat tersebut diikuti oleh 100 orang.
Surat pemberitahuan tersebut ditanda tangani oleh ketua Ormas Adat Manguni Michael Rempowatu pada 22 Nobember 2023.