Vimanews.id-Bermain dengan Emas Antam, Crazy Rich asal Surabaya harus berurusan dengan hukum setelah ditahan pihak Kejagung pada kamis 18 Januari 2023.
Kisah drama Budi Said yang disebut sebagai crazy rich asal Surabaya itu berawal dengan bisnis jual beli emas Antam, kemarin ia ditahan Kejagung.
Dari kabar pemberitaan yang beredar di tanah air, kisah Budi Said ini setelah berupaya merekayasa pembelian emas yang mengakibatkan pihak Antam alami kerugian dengan nilai fantastis.
Unggahan video akun TikTok @crazyrichindonesia_ berisi rangkuman berita media nasional menyebutkan bahwa sebelum ditahan Kejagung, Budi Said pernah menang dalam kasasi melawan PT Antam.
Tahun 2022 PT Antam dikabarkan babak belur atas kekalahan di tingkat kasasi MA, gugatan crazy rich tersebut tentang 1.1 Ton emas telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Dekyhermawan sendiri mengunggah video kisah Budi Said di tahun 2022 itu dengan menyertakan caption "Bukti kegilaan para crazy rich Surabaya kalahkan BUMN."
Dalam kolom komentar postingan video tersebut, netizen menyebutkan Budi Said membeli 7 ton emas tahun 2018, namun emas yang diterima hanya seberat 5,935 ton dan terjadi selisih sebanyak 1,136 ton belum diterima.
Baca Juga: Sukses Dengan Whoosh Jakarta Bandung, Pemerintah Siapkan Jalur Kereta Cepat Jakarta surabaya
Sedangkan gugatan Budi Said sendiri bergulir dan membuat harga emas PT Antam mengalami perbedaan seiring berubahnya waktu dari tahun 2018 ke 2022 yang diperkirakan selisih harga mencapai Rp. 1 Triliun.
"Bahkan di tahun 2022 itu PT Antam dikabarkan harus membayar denda mencapai Rp.845 Miliar ke pihak Budi Said," tulis akun @yourwifxxxxx.
Pada unggahan video akun TikTok @otwbadboy 5 hari lalu menjelaskan bahwa Budi Said telah menggunakan prosedur diluar ketentuan PT Antam.
Ulah Budi Said itu menimbulkan penilaian yang janggal dengan menggugat Antam untuk mendapatkan emas seberat 1,1 ton, dimana Antam telah menyelesaikan kewajiban kepadanya sesuai dengan uang yang dibayarkan.
Padahal Budi Said membeli emas dengan oknum di tahun 2018 dan oknum berinisial EA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.