Aksi pemalakan ini pun dikeluhkan para sopir dan suplayer.
"Mereka meminta per satu sak semen Rp1.000. Karena semen tersebut berjumlah 46 sak, maka yang seharusnya diberikan sebesar Rp46.000, namun karena tidak ada seribuan maka hanya memberi uang Rp45.000," Jumat 16
Di hari yang sama, lanjutnya sekira pukul 13.44 WIB, sopir kembali mengirim triplek ke PT GEI sebanyak 70 lembar.
Baca Juga: Keren!Satpol PP Brebes Raih Juara Pertama Penegakan Perda Tingkat Jawa Tengah
Dan kembali diberhentikan serta dimintai uang Rp200 ribu yang kemudian hanya diberi Rp150 ribu.
Saat ditangkap keduanya tengah meminta uang kepada sopir yang akan mengirim material bangunan ke PT GEI.
Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Anggota DPR dan MPR RI Wahyudin Noor Aly Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
"Kami amankan juga barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150 ribu hasil pemerasan di hari itu," pungkasnya.***