Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan tersebut bertujuan untuk membina perilaku para tahanan agar lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan.
“Diharapkan mereka bisa berubah dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang patuh hukum,” ujarnya.***