hukum-kriminal

Perlintasan KA Tirus Ditertibkan Polres Tegal Kota Setelah Aksi Pak Ogah Tegal Viral dan Resahkan Warga

Selasa, 25 November 2025 | 21:35 WIB
Polres Tegal Kota amankan Pak Ogah di perlintasan Tirus yang viral di medsos (Dok/Humas Polres Tegal Kota)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota bergerak cepat memulihkan rasa aman warga usai maraknya video Pak Ogah di perlintasan KA Tirus Kota Tegal yang meresahkan.

Aksi Pak Ogah yang viral tampak mengganggu pengendara, sehingga Polres Tegal Kota menindak lanjuti laporan demi keamanan di perlintasan KA Tirus Kota Tegal.

Respons cepat Polres Tegal Kota diambil setelah video pemalakan Pak Ogah di perlintasan KA Tirus Kota Tegal mengundang banyak keluhan masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Becak Listrik Prabowo Subianto Ringankan Beban Penarik Becak Lansia, Begini Kata Sumardi

Video yang beredar memperlihatkan sekelompok orang memaksa meminta uang dari pengendara sehingga memicu kekhawatiran dan keresahan luas.

Menindak temuan itu, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan di Mapolres Tegal Kota, Selasa (25/11/2025).

Salah satu terduga pelaku, MR (46) warga Randugunting RT 07 RW 08, diduga kerap meminta uang kepada pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Baca Juga: Kota Tegal Berduka di Hari Guru Nasional, Kusyanto Meninggal Tragis Usai Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Plt Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, menegaskan komitmen menjaga ketertiban agar pengguna jalan merasa aman dalam berkendara.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak cepat, terlebih jika sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan di jalan,” ujar AKP Sakmadi.

Para terduga pelaku telah dilakukan pendataan dan dibina, kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Diplomasi Ekonomi RI Meningkat, Irene Resmi Jabat Wakil Dubes RI di China

“Mereka telah membuat pernyataan resmi untuk tidak kembali melakukan aksi serupa,” jelas AKP Sakmadi menegaskan langkah pembinaan.

Halaman:

Tags

Terkini