Sakmadi juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aksi pemalakan atau gangguan serupa yang berpotensi mengancam keselamatan.
“Kami harap masyarakat aktif membantu menjaga keamanan dengan melapor jika melihat kejadian yang sama,” tambahnya.
Penertiban ini diharapkan memberi efek jera dan memastikan perlintasan KA di Kota Tegal kembali aman bagi seluruh pengguna jalan.***