UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik! Segini Besaran Prosentase Kenaikannya

Photo Author
- Selasa, 21 November 2023 | 21:04 WIB
Ilustrasi UMK Brebes diuaulkan naik 4,17 persen (Dok/Vimanews.id)
Ilustrasi UMK Brebes diuaulkan naik 4,17 persen (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes Tahun 2024 diusulkan naik sebesar 4,17 persen dari Rp 2.018.836 menjadi Rp 2.103.100. 

Sebelumnya Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja telah melakukan rapat dan muncul kesepakatan bersama. 

Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengatakan Dewan Pengupaan telah menyepakati yang akan diusulkan ke Provinsi sebesar 4,17 persen. 

Baca Juga: Daftar Rumah Makan Indonesia di Luar Negeri, Masakan Apa Saja yang Dijual?

"Berdasarkan kesepakatan bersama di antara komponen itu merumuskan sudah sesuai aturan," kata Urip, Selasa (21/11/2023).

Urip berharap, ketika UMK sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar diikuti dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di Brebes. 

"Yang kedua ada cara lain bagaimana agar perusahaan bisa menaikan standar upahnya. Jadi standar upahnya bisa dinaikan dari masing-masing perusahaan. Harapannya perusahaannya maju, dan kesejahteraan pekerjanya naik," pungkas Urip. 

Baca Juga: Jelang Penetapan Oleh Pemerintah DKI Jakarta Hari Ini Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo, Mereka Tuntut Kenaikan UMP 2024

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Warsito Eko Putro mengatakan, penetapan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Untuk UMK Brebes tahun 2024, kenaikannya sekitar Rp 84 ribu atau 4,173 persen, yaitu dari Rp 2.018.836 menjadi Rp 2.103.100.

"Perhitungannya itu dari inflasi Jawa Tengah dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Brebes," kata Warsito.

Baca Juga: Kenali Gejala Anemia dan Solusi Penanganannya, Jangan Konsumsi Minuman Ini Berlebihan!

"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes tahun ini sebesar 5,6 persen. Tapi untuk kenaikan UMK tahun lalu itu 7,1 persen karena dulu inflasinya besar tapi PDRB-nya kecil. Tahun ini UMK naiknya 4,173 persen," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X