Vimanews.id-Polres Brebes menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) Senin (13/11/2023) di Mapolres setempat.
Dalam konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) tersebut Polres Brebes menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal.
Dua tersangka yang diamankan Polres Brebes terkait kasus Upal tersebut berinisial EP dan IS.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Satlantas Polres Brebes Pasang Rambu dan Imbauan
Keduanya ditangkap bersama barang bukti 340 lembar uang palsu mirip pecahan Rp 100.000.
Kasus tersebut terbongkar setelah kedua pelaku membeli sepeda motor milik warga seharga Rp 9 juta dengan menggunakan uang palsu.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq menjelaskan kasus itu bermula saat korban pemilik motor memasarkan sepeda motornya melalui media sosial facebook.
Baca Juga: Edarkan Ganja Guru Honorer di Brebes Ditangkap Polisi, Segini Jumlah Barang Buktinya!
"Setelah janjian, para tersangka datang dan membeli sepeda motor seharga Rp 9.400.000. Lalu para tersangka pergi, korban yang membeli minuman di swalayan ternyata diketahui uangnya palsu," kata Guntur.
Guntur mengatakan, korban kemudian memeriksa keseluruhan uang hasil penjualan motor yang ternyata palsu. Kemudaian Korban pun melaporkan ke Polsek Losari.
Tim Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap para tersangka pada Sabtu (11/11/2023) di Desa Karangsembung, Songgom, Brebes.
Baca Juga: Personel Polres Brebes Uji Kemampuan Beladiri
"Tersangka selanjutnya diserahkan ke Unit Tipidter untuk proses hukum lebih lanjut berikut barangbukti 240 lembar uang palsu,"terang Guntur.
Menurut Guntur, karena menyimpan uang palsu dan juga menggunakan atau mengedarkan untuk membeli motor menipu korbannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
1178 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Brebes
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Berlalu Lintas Dan Bagi Sembako Tukang Ojek
Bank Indonesia Mengundang Generasi Terbaik Bangsa Untuk Mendaftarkan Diri, Simak Ketentuannya!
Personel Polres Brebes Uji Kemampuan Beladiri
Edarkan Ganja Guru Honorer di Brebes Ditangkap Polisi, Segini Jumlah Barang Buktinya!