Dilaporkan Tiga Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes Ke DKPP RI! Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Brebes

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 17:57 WIB
Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik menanggapi soal pengaduan aktivis ke DKPP RI (Dok/Vimanews.id)
Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik menanggapi soal pengaduan aktivis ke DKPP RI (Dok/Vimanews.id)

Laporan diajukan tiga orang aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso didampingi Agus Wjonarko, SH dari YLBH Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal 

Para penyelenggara pemilu di Brebes itu diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu. 

Langkah yang dilakukan para penyekenggara pemilu di Brebes tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif. 

Baca Juga: Ajaib! Bukan Hanya Asal Bicara 5 Weton Ini Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan, Apakah Kalian Juga?

Terstruktur karena menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Penggelembungan suara atas pesanan oknum peserta pemilu itu diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. 

Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. 

Baca Juga: Butuh HP Canggih Tapi Budged Minim? Ini 4 Rekomendasi Smartphone Rp 2 Jutaan Dengan Spek Tinggi di Bulan Juni 2024

Uang itu sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.

"Sebagian perubahan angka saat rekapitulasi di kecamatan sempat dilakukan. Namun sebagian tidak dilaksanakan karena PPK yang menerima uang ketakutan dan memilih mengembalikannya," ujar Riza yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes periode 2013-2023.

Laporan diterima petugas DKPP Bagas. Dalam laporan disertakan bukti-bukti dokumen sebanyak 25 alat bukti, termasuk melampirkan 12 pernyataan saksi yg siap dihadirkan.

Baca Juga: Tiga Aktivis Peduli Pemilu Bersih Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes ke DKPP RI, Ini Sebabnya

Kelima komisioner KPU Kabupaten Brebes yg diadukan terdiri Manja Lestari Damanik (Ketua), Wahadi, Aniq Kanafilah Aziz, Mohamad Taufik ZE, Moh Muarofah. 

Sedangkan komisoner Bawaslu Trio Pahlevi (Ketua), Karnodo , Hadi Asfuri, Amir Fudin dan Rudi Raharjo.

Agus Wijonarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal mengatakan akan terus mengawal dan mendampingi para pengadu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X