Sementara saat pertemuan dengan PSI, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menjelaskan, bahwa PSI hasil verifikasi tidak disertakan sebagai parpol pengusung pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Meski ungkap Manja, ada surat rekomendasi dari DPP tapi saat pendaftaran tidak disertakan tanda tangan pihak ketua DPD Partai PSI Brebes.
Sehingga hanya ada 11 parpol sebagai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja. Yaitu PDI-P, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN serta Demokrat, dan 2 non parlemen yaitu Perindo, dan Partai Buruh.
"Jadi karena tidak disertai tanda tangan ketua partai di daerah, maka PSI tidak masuk silon KPU sebagai parpol pengusung," ungkap Manja.
Dicabutnya dukungan PSI, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, didukung 11 parpol, dimana 9 dari parpol parlemen dan 2 dari parpol non parlemen.***
Artikel Terkait
Jaga Adab Kaesang Berikan Salam Hormat Untuk Megawati Di KPU, Netizen Ucapkan Ini Kepada Ketua Umum PSI
Mengenang Kinerja Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Beginilah Sepak Terjang Capres Nomer Urut 1 Dimata Politikus PSI
Calon Anggota DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sony Bharata optimis PSI meraih dua kursi Parlemen.
Wakil Ketua DPD PSI Brebes Bantah Dukung PDI Perjuangan di Pilkada Brebes 2024, Ini Sebabnya
Jumat Berkah, Kantor PSI Brebes Diserbu Warga Dapat Makan Siang Gratis